JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akhirnya memasang target penuntasan tanggungan
mensertifikasi ratusan ribu guru. Mereka menargetkan sertifikasi guru
tuntas tahun depan.
Selanjutnya proses sertifikasi guru langsung menyatu dengan perkuliahan
calon guru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bertajuk
pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).
Kepala BPSDMPK-PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemendikbud Syawal Gultom
menuturkan, pelaksanaan sertifikasi ini merupakan aman dari
undang-undang guru dan dosen. "Kita targetkan tahun depan itu
sertifikasi guru yang terahir," kata dia.
Syawal menuturkan sertifikasi guru tahun depan dipakai untuk menampung
guru-guru yang tidak lolos mengikuti sertifikasi tahun ini. Dia
mengatakan jika peserta sertifikasi tahun ini diseleksi menggunakan tes
bernama uji kompetensi guru (UKG). Tes ini sudah masuk pekan kedua.
"Kita menggunakan sistem tes karena kuota sertifikasi kalah besar
dibandingkan jumlah guru yang harus disertifikasi," kata dia. Syawal
menegaskan jika sistem penetapan calon peserta sertifikasi murni
menggunakan passing grade hasi UKG. Kemendikbud tidak memakai lama masa
kerja sebagai acuan kelulusan masuk sertifikasi guru tahun ini.
Syawal mengatakan para guru tidak perlu cemas dengan sistem UKG tahun
ini. "Intinya kami tidak menerapkan sistem lulus atau tidak lulus.
Tetapi kita pakai model prioritas," tandasnya.
Jadi peserta UKG dengan nilai yang bagus dan mampu mengejar passing
grade akan diprioritaskan mengikuti sertifikasi tahun ini. Sayangnya
Syawal belum bisa membeber passing grade yang ditetapkan Kemendikbud.
Catatan Kemendikbud menyebutkan bahwa UKG tahun ini diikuti tidak kurang
dari 700 ribu orang. Tetapi kuota sertifikasi guru 2013 sebesar 350
ribu saja. Itu artinya hampir bisa dipastikan separus peserta UKG tahun
ini dinyatakan gugur dan akan diikutkan sertifikasi tahun depan.
Syawal mengatakan bahwa UKG tahun ini degalar secara online, tidak menggunakan kertas ujian lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar