Selasa, 18 Juni 2013

Ujian Tulis Honorer K2 September 2013






JAKARTA – Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami penundaan. “Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB  Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (21/05).

Penundaan itu, menurut Tasdik, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai.

Dijelaskan, untuk test kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan test kompetensi bidang.

Tenaga honorer kategori 2 (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.  (bby/ HUMAS MENPANRB)

Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2

No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2


1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012
BKN
Juni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN
BKN
November 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN
BKN
Desember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan
BKN/Kanreg BKN
20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN
Instansi
27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN
Instansi
1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Juni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Agustus 2013

II

Pelaksanaan Tes


1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang



a. Persiapan



1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional
Kementerian PANRB, BKN dan Instansi
April-Mei 2013

2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional
Kementerian PANRB dan BKN
Maret-Mei 2013

3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas
Kementerian PANRB, BKNdan Instansi
Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013

4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2
Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB
Akhir Mei 2013

5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
Menteri PANRB
Juni 2013

6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar
Konsorsium
Juni-Juli 2013

7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
Konsorsium
Agustus 2013

8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
Konsorsium dan Instansi
Agustus 2013

10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi
Agustus 2013


b. Proses Seleksi Administrasi




1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2
Instansi
Agustus 2013

Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)
September 2013


c. Pelaksanaan Ujian:




1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013

3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang
Konsorsium
September-Oktober 2013

4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi
Oktober 2013

5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
Kepala BKN dan Instansi
Oktober 2013

6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN
Kepala BKN
Oktober 2013

7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
Instansi
November 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
Menteri PANRB
November 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
Instansi
Desember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
BKN
Desember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013

7.
Penyampaian NIP kepada Instansi
BKN
Desember 2013
8.
Penetapan SK CPNS
Instansi
Januari 2014

Sabtu, 15 Juni 2013

Daftar Nama Guru Penerima SKTP 2013 seluruh Indonesia

Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013 Seluruh Indonesia supaya mengeceknya lewat Dokumen Excel karena website resminya sering eror.

Buat Anda yang ingin melihat hasil Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013 silahkan langsung saja di ambil di bawah ini.


Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013
Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013

Daftar Nama Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2013, ini terdiri dari file Excel dalam 5 kategori data sheet yaitu :

1. Belum update
2. Memenuhi syarat
3. Tidak memenuhi syarat
4. Siap SK
5. Sudah SK

Berikut Daftar Nama-nama Penerima SK Tunjangan Profesi Guru 2013 di bawah ini yang bisa Anda ambil:

Kabupaten Tangerang (Ambil atau Lihat Disini) Ambil disini tidak pake Password (SK 1 dan SK 2)

Kabupaten Pemalang (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Gresik (Ambil atau Lihat Disini = SK 1 Dan SK 2)

Kabupaten Bojonegoro (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Sleman (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Grobogan (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Banyumas (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Boyolali (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Kediri (Ambil atau Lihat Disini)

Kota Yogyakarta (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Kuningan (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Labuhan Batu (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Pesisir Selatan (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Probolinggo (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Langkat (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Binjai (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Cianjur (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Garut (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Kuantan Singingi (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Pamekasan (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Aceh Besar (Ambil atau Lihat Disini)

Kabupaten Kapuas Kalteng (Ambil atau Lihat Disini).

Update 20 April 2013

Kabupaten Sukabumi (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Kendal (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Jakarta Selatan (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Tegal (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Balikpapan (Ambil atau Lihat Disini).

Update 22 April 2013

Kabupaten Karawang (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Banyuwangi (Ambil atau Lihat Disini).

Kab. Murung Raya (Kalteng) (Ambil atau Lihat Disini).

Kab. Seruyan (Kalteng) (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Kebumen (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Jombang (Ambil atau Lihat Disini).

Update 23 April 2013 :

Kabupaten Karangasem (Bali) (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Lampung Barat (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Lubuk Linggau (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Mojokerto (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Pekalongan (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Pontianak (Kalbar) (Ambil atau Lihat Disini).

Update 24 April 2013

Kota Bogor (Ambil atau Lihat Disini (Tidak pake Password langsung download).

Update 26 April 2013

Kabupaten Aceh Selatan (File PDF dan File Online).

Update 28 April 2013 (Spesial Tidak Pake Password)

Kota Jakarta Utara (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Brebes (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Katingan (Kalteng) (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Lamongan (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Surakarta (Ambil atau Lihat Disini).

Update 7 Mei 2013 (Spesial Tidak Pake Password)

Kota Yogyakarta (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Balikpapan (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Jombang (Ambil atau Lihat Disini).

Kota Bogor (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Cirebon (Ambil atau Lihat Disini, SK 1 dan SK 2).

Kabupaten Kendal (Ambil atau Lihat Disini).

Kabupaten Brebes (Ambil atau Lihat Disini).


Password Mediafire : www.rayhanzhampiet.com

**Untuk Kota Anda yang belum ada, ditunggu saja akan di update secara berkala kota-kota berikutnya.

Keterangan :

Bagi mereka yang berstatus “Belum Update” dan “Tidak Memenuhi Syarat” segera menghubungi operator sekolah masing-masing dan lakukan update data melalui aplikasi dapodik sesegera mungkin sebelum akhir Mei 2013.

Perbaikan data dapodik tidak bisa dilakukan parsial hanya membetulkan data guru orang per orang saja.

Perbaikan data dilakukan secara komprehensif untuk data siswa, sarana prasarana dan data guru.

Data bisa berubah sesuai dengan progres pengiriman data dapodik dari sekolah.

Untuk memastikan data anda, lakukan Pengecekan Data Guru NUPTK Dapodik.

350.000 Guru Dipastikan Tidak Akan Lolos UKG Online 2013

Lebih dari 700.000 guru baik yang berstatus PNS maupun Guru Yayasan telah mengikuti Ujia Kompetensi Guru (UKG) Online. Pelaksanakan UKG Online diberbagai daerah itu dilaksanakan dari tanggal 3 Juni - 15 Juni 2013. Hasil UKG Online ini bertujuan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidikan yang besarnya 1 kali gaji pokok atau Rp 1.500.000 untuk guru non PNS.
Diberbagai group Facebook, para guru sudah tidak sabar melihat hasil UKG Online ini. ribuan posting dan status menanyakan hasil UKG Online meskipun pengumuman resmi baru akan dikeluarkan pada akhir Juni 2013 (jika tidak ada kendala).
Pada tahun 2013 ini Kementrian Pendididikan dan Kebudayaan RI hanya menyediakan 350.000 kuota. Dengan demikian 700.000 guru yang telah melaksanakan UKG Online berharap cemas menunggu pengumuman. Namun hal ini diharapkan tidka mengganggu pelayanan guru terhadap siswa, karena dikhawatirkan guru terlalu sibuk dan mengabaikan peserta didik, apalagi disaat siswa juga harus menempuh Ujian Kenaikan Kelas saat ini.
Bagaimanakah nasib 350.000 yang pasti tidak akan lolos UKG Online 2013 ini?. Dunia tidak belum akan kiamat meskipun sebanyak 350.000 guru tidak lolos UKG Online. Menurut kabar yang berkembang dimedia, peserta yang tidak lolos UKG wajib mengikuti UKG ulang yang akan dilaksanakan tahun 2014 mendatang. Akan tetapi beberapa sumber menyebutkan bahwa guru yang tidak lolos UKG Tahun ini bisa langsung mengikuti PLPG selama 2 semester di FKIP Universitas yang telah ditunjuk pemerintah. Setelah 2015, semua guru yang belum lolos UKG dan semua calon guru wajib mengikuti Pendidikan PPG sebelum menjadi guru yang profesional, meskipun hanya diatas selembar kertas sertifikat.
Masalahnya adalah apakah kenaikan status guru menjadi guru profesioanal dan menikmati tunjangan profesi telah berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Indonesia? Menurut penelitian yang dilakaukan oleh lembaga Firma Pearson ternyata posisi Indonesia berada ditingkat terbawah bersama Meksiko dan Brasil, sementara kasta tertinggi direbut oleh Finlandia dan Korea selatan dalam hal pendidikan. 
Sumber: http://terawank.blogspot.jp/2013/06/350000-guru-dipastikan-tidak-akan-lolos.html

Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus Berlaku Mulai Tahun Depan

KERSANA - Pemerintah berusaha menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Salah satu solusi adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus untuk urusan surat-menyurat kedinasan secara elektronik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang penggunaan domain email umum seperti gmail, yahoo mail, dan sejenisnya.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013 ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2014 nanti. Dalam keterangannya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan bahwa fasilitas email khusus PNS untuk urusan kedinasan ini bisa didapat dengan registrasi di www.pnsmail.go.id.

"Fitur dalam email khusus kedinasan ini tidak kalah dengan email-email yang top saat ini," kata Azwar kemarin (14/6).

Di antara fasilitas yang disiapkan adalah kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB dan bisa diperbanyak lagi sesuai dengan kebutuhan. Memiliki sistem portal email untuk menerima email eksternal (di luar domain pnsmail.go.id). Lalu memiliki proteksi virus, spam, dan sejenisnya. Azwar mengatakan email khusus kedinasan ini juga dapat diakses melalui PDA, tablet, dan ponsel.

Azwar menuturkan, PNS yang menggunakan email resmi ini harus membuat user name sesuai dengan nama asli. Misalnya ada PNS bernama Budi Hartanto, dianjurkan menggunakan email dengan user name: budi.hartanto@pnsmail.go.id. Azwar mengatakan sistem email kedinasan ini sudah di-setting tidak bisa melayani penggunaan nama yang aneh-aneh.

Seorang PNS, kata dia, hanya bisa mendaftar satu user name. Diantara data yang dibutuhkan dalam registrasi adalah, nama lengkap, tempat instansi bekerja, alamat instansi, nomor HP, dan tidak ketinggalan NIP (nomor induk pegawai). Informasi lebih lanjut tentang email kedinasan ini bisa ditanyakan langsung ke admin@pnsmail.go.id.

Untuk urusan pengiriman data atau surat elektronik, Azwar mengatakan sangat prihatin. "Meskipun lembaganya sudah berbasis teknologi informasi, tetapi pejabat dan pegawainya menggunakan email umum yang itu rawan bocor karena milik swasta," tandasnya.

Azwar menegaskan penggunaan email umum dapat dirasakan berisiko tinggi dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Azwar juga mengatakan, keberadaan email ini tidak menghapus fungsi email-email internal kedinasan yang sudah ada.
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/06/15/177013/Urusan-Kedinasan,-PNS-Wajib-Pakai-Email-Khusus

Jumat, 14 Juni 2013

Petunjuk Update NUPTK Tahun 2013 (PADAMU NEGERI)

NUPTK 

Seorang PTK (guru) hanya mengunduh dan mengumpulkan formulir di sekolah induk dan TIDAK MENGUMPULKAN formulir di sekolah yang bukan induk.

Program Update Data NUPTK tahun 2013 dilakukan dengan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id/  dengan melakukan hal-hal sebagaimana tertera pada PETUNJUK UPDATE NUPTK 2013 berikut :
1. Untuk PTK (Guru)
    => Petunjuk 1
    => Petunjuk 2
2. Untuk Administrator Sekolah
    =>  Petunjuk 3